Buka Suara, Giring Ganesha: PSI Non-Stop Teliti UU Cipta Kerja, Tapi Terbentur karena Belum Fix

- 10 Oktober 2020, 20:56 WIB
Plt. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Giring Ganesha.
Plt. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Giring Ganesha. / Foto: Instagram @giring/

PR BEKASI - Penyanyi yang kini aktif menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha ikut menyoroti terkait polemik pengesahan UU Cipta Kerja yang menimbulkan ribuan massa turun ke jalan untuk menolak undang-undang tersebut.

Menurut Giring Ganesha, menyampaikan aspirasi termasuk melalui demonstrasi adalah hak semua warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan itu adalah bagian dari demokrasi.

"Kita punya demokrasi dan tentu menghargai penyampaian aspirasi dalam bentuk apa pun, tapi perusakan fasilitas publik yang terjadi dalam aksi Kamis lalu tidak bisa dibenarkan," kata Giring Ganesha sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs pribadi Giring.ID, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Hujan Meteor Taurid Selatan Tampak Seperti Bola Api Malam Ini

Giring Ganesha menambahkan, kekerasan dan perusakan fasilitas umum saat melakukan demo, bukan cara penyampaian aspirasi yang tepat.

"Fasilitas umum itu milik kita, bayangkan apa yang akan terjadi pada kita, kawan kita, dan saudara kita yang tidak bisa lagi menunggu di Halte Bus karena dibakar. Anak-anak dan adik kita tidak bisa bermain di taman karena dirusak. Kekerasan dan perusakan fasilitas umum bukan cara penyampaikan aspirasi yang tepat," ucap Giring Ganesha.

Giring Ganesha pun mengakui bahwa saat ini partai yang menaunginya yakni PSI, belum bisa berbuat banyak terkait UU Cipta Kerja, karena memang pihaknya tidak punya perwakilan di DPR Pusat.

"Saat ini PSI memang tidak bisa berbuat banyak karena tidak punya perwakilan di DPR Pusat. PSI tidak ikut merumuskan dan mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Giring Ganesha.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Juru Kampanye Gibran-Teguh, Ternyata Sandiaga Uno Belum Terima Surat Penugasan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x