Buntut Aksi Perusakan Halte TransJakarta, Anies Baswedan Perkirakan Rp65 Miliar untuk Dana Perbaikan

- 11 Oktober 2020, 09:01 WIB
Pengunjuk rasa melempar sepeda ke Halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar massa saat aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Lawa di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Pengunjuk rasa melempar sepeda ke Halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar massa saat aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Lawa di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. /Antara/Dhemas Reviyanto

PR BEKASI - Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Setidaknya, dalam tiga hari aksi, dari 6 sampai 8 Oktober 2020, beberapa aksi sempat diwarnai perusakan fasilitas umum (fasum) oleh oknum demonstran.

Setidaknya aksi perusakan yang terjadi di Malioboro dan di Jakarta viral di media sosial.

Baca Juga: Jurnalis Terima Intimidasi dalam Meliput, Polri Berdalih: Situasinya Chaos dan Anarkis

Di Jakarta perusakan terjadi pada halte TransJakarta. Yakni tindak pembakaran.

Salah satunya, berlokasi di Koridor 1 yang meliputi Bundaran HI, Sarinah, Tosari Baru, Tosari Lama dan Karet Sudirman.

Kejadian serupa juga terjadi di halte yang berlokasi di Koridor 5 Sentral Senen serta di Koridor 2 Senen arah Pulogadung dan Senen arah HCB.

Baca Juga: Para Wanita Jangan Cemas Jika Ada Benjolan Tiba-tiba di Area Payudara, Dokter Beri Penjelasannya

Selain membakar, massa juga merusak halte serta fasilitas TransJakarta lainnya seperti yang terjadi di Halte Koridor 1 HCB, BI, Gambir 1, Benhil dan Dukuh Atas 1.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x