PR BEKASI - Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Setidaknya, dalam tiga hari aksi, dari 6 sampai 8 Oktober 2020, beberapa aksi sempat diwarnai perusakan fasilitas umum (fasum) oleh oknum demonstran.
Setidaknya aksi perusakan yang terjadi di Malioboro dan di Jakarta viral di media sosial.
Baca Juga: Jurnalis Terima Intimidasi dalam Meliput, Polri Berdalih: Situasinya Chaos dan Anarkis
Di Jakarta perusakan terjadi pada halte TransJakarta. Yakni tindak pembakaran.
Salah satunya, berlokasi di Koridor 1 yang meliputi Bundaran HI, Sarinah, Tosari Baru, Tosari Lama dan Karet Sudirman.
Kejadian serupa juga terjadi di halte yang berlokasi di Koridor 5 Sentral Senen serta di Koridor 2 Senen arah Pulogadung dan Senen arah HCB.
Baca Juga: Para Wanita Jangan Cemas Jika Ada Benjolan Tiba-tiba di Area Payudara, Dokter Beri Penjelasannya
Selain membakar, massa juga merusak halte serta fasilitas TransJakarta lainnya seperti yang terjadi di Halte Koridor 1 HCB, BI, Gambir 1, Benhil dan Dukuh Atas 1.