Nilai Pembuatan Omnibus Law Gunakan Paham Otoriter, Fahri Hamzah: Kembalikan Negara Ini ke Demokrasi

- 12 Oktober 2020, 19:25 WIB
Waketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah.
Waketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah

PR BEKASI - Mantan anggota DPR yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengungkapkan kebingungannya terhadap pengesahan UU Cipta Kerja pada pekan lalu.

"Bagaimana bisa UU yang bernama Undang-undang Cipta Lapangan Kerja tiba-tiba dimusuhi masyarakat, menciptakan aksi demonstrasi besar-besaran dan kekacauan di mana-mana," ujarnya.

Fahri Hamzah mengajak seluruh komponen bangsa, membaca akar masalahnya. Termasuk juga, akar ini kata dia, tidak disadari oleh pemerintah, presiden, wakil presiden, para menko, dan jajaran kabinet tidak paham soal ini.

Baca Juga: Bukan Lewat Tinder, Pria Ini Sukses Cari Jodoh dengan Iklan Spanduk di Tepi Jalan, 5 Wanita Mendekat 

"Saya nyatakan ini secara jelas. Saya lacak dari awal, bahwa orang-orang ini tidak paham," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Fahri Hamzah Official, Senin, 12 Oktober 2020.

Fahri Hamzah juga mengatakan, bahwa mazhab (paham) dari undang-undang sapu jagat Omnibuslaw Cipta Kerja ini, mazhabnya itu adalah mazhab otoriter. Mazhab keinginan untuk menyederhanakan persoalan yang tidak mungkin disederhanakan.

"Karena kita ini negara demokrasi, tidak bisa ada yang sekali jadi. Semua berproses. undang-undang yang kita produksi 22 tahun terakhir, setelah demokrasi, itu semua undang-undang demokratis. UU itu sekarang telah mengalami proses uji di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

"Jadi tidak mungkin secara serampangan diubah, diganti pasal-pasalnya, dicomot, ditambal. Padahal di MK pasal-pasal itu sudah dicomot, diganti. Jadi pasal-pasal ini harus dikoreksi. UU tidak bisa dijadikan Omnibus," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Polemik Klaster Pendidikan di UU Cipta Kerja, Pengamat: Sebaiknya Dibuatkan Omnibus Law Sendiri 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x