Sedih DPR Terlalu Cepat Ditolak Rakyat, Fahri Hamzah: Tentakel Parpol Dilarang Kendalikan Negara

- 12 Oktober 2020, 19:54 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI yang kini menjadi Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Mantan Wakil Ketua DPR RI yang kini menjadi Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah. /ANTARA/Boyke Ledy Watra

PR BEKASI - Pengesahan UU Cipta Kerja yang lalu telah membuat berbagai lapisan masyarakat di Indonesia memiliki pandangan negatif terhadap DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, politikus Indonesia Fahri Hamzah mengutarakan pendapatnya.

Menurutnya, masyarakat terlalu cepat untuk menolak DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja tersebut. Terlebih masa kerja anggota DPR yang baru belum genap setahun.

Baca Juga: Tinggal Sisakan Tiga Zona Merah di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Alhamdulillah, Pertama Kalinya

"Saya sedih melihat DPR terlalu cepat ditolak oleh rakyat, disebut membohongi rakyat, dianggap tidak bersama rakyat, dan mendapatkan mosi tidak percaya," ucap Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah selaku mantan Wakil Ketua DPR RI mengajak para anggota DPR untuk tidak terpengaruh oleh partai politik dan mendengar suara para buruh di luar sana.

"Bagi anggota DPR, mumpung yurisprudensinya ada, mari kita mulai potong kendali partai politik terhadap anggota DPR, anggota DPR itu kalau dia dipilih oleh basis konstituen yang merupakan basis industri, di situ banyak buruh, ya dia harus mendengar buruh," ucapnya.

"Tidak boleh tiba-tiba dia melompat kemudian menjadi mendengar aspirasi lain yang melobi lebih kuat ke gedung-gedung DPR," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Kemenkumham Kalah di PTUN Bandung Soal Gugatan Asimilasi, Habib Bahar Smith Segera Bebas

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x