PR BEKASI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai hari ini, Senin, 12 Oktober sampai 25 Oktober 2020 nanti.
PSBB transisi ini dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 sekaligus menormalkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat.
Seiring dengan diberlakukan PSBB transisi, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dilaporkan akan melakukan penyesuaian jadwal operasional bagi pelanggan hingga pukul 22.00 WIB.
Berikut sejumlah penyesuaian operasional transportasi publik seperti TransJakarta dan KRL (Commuter Line).
TransJakarta
Penyesuaian dengan masa PSBB transisi, Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony memberikan keterangan jadwal operasional terbaru.
Jam operasional TransJakarta mengalami perpanjangan menjadi pukul 05.00-22.00 WIB.
Sementara itu, untuk layanan tenaga kesehatan akan dilayani mulai pukul 22.00-23.00 WIB.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: RRI