PR BEKASI – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya tetap berada di sisi buruh Indonesia, terutama dalam isi UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Selasa, 13 Oktober 2020, Prabowo Subianto bicara soal aksi buruh dan Omnibus Law melalui wawancara courtesy DPP Partai Gerindra.
Prabowo Subianto mengatakan bahwa UU Cipta Kerja mencakup penyederhanaan perizinan tanah, kemudahan persyaratan investasi, ketenagakerjaan.
Baca Juga: Jokowi Khawatirkan Pengaruh La Nina, Para Menteri Diminta Antisipasi 3 Sektor Penting Ini
Selain itu, bahasan lain seputar kemudahan dan perlindungan UMKM hingga penyederhanaan administrasi pemerintah.
Menurutnya, pemangkasan birokrasi agar pertumbuhan tersebut timbul.
“Tanpa pertumbuhan tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi dan dengan demikian kehidupan buruh akan tambah parah,” kata Prabowo Subianto.
Selain itu, Prabowo Subianto juga mengatakan, bangsa ini harus paham dengan kondisi saat ini yakni pandemi COVID-19.
Baca Juga: Tuding Dalang Kerusuhan Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Prabowo Subianto: Ini Pasti Dibiayai Asing
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: PMJ News