Terkait UU Cipta Kerja, Prabowo Subianto: Presiden Selalu Membela Rakyat Kecil

- 13 Oktober 2020, 17:25 WIB
Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto. /Instagram.com/@prabowo

PR BEKASI - UU Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai oleh Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto dapat menyederhanakan klaster-klaster yang berhubungan erat dengan UMKM, tenaga kerja, dan investasi, dengan tujuan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, hal ini disampaikan Prabowo setelah dirinya mempelajari UU yang dianggap masyarakat merugikan golongan pekerja serta menguntungkan segelintir orang saja.

Bahkan menurutnya, pemerintah membuat UU ini untuk membantu kesulitan para buruh di masa pandemi COVID-19 yang mengguncang ekonomi Indonesia, serta memiliki niat murni mengatasi hambatan-hambatan ekonomi yang mengguncang Indonesia agar kembali bangkit.

Baca Juga: Minta Masyarakat yang Keberatan dengan UU Ciptaker Tempuh Jalur Hukum ke MK, Wapres: Jangan Gaduh!

"Presiden (Joko Widodo) selalu membela rakyat kecil. Stimulus semua maksudnya itu," ujar Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut melalui wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020.

Prabowo juga menjelaskan, bahwa dalam UU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang disederhanakan agar mengangkat pertumbuhan ekonomi.

Ke-11 klaster tersebut, yaitu ketenagakerjaan, penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, kemudahan dan perlindungan UMKM, pengenaan sanksi, administrasi pemerintahan, kemudahan proyek pemerintah, dukungan riset dan inovasi, hingga kawasan ekonomi khusus.

Baca Juga: Hasil Survei Sebut Najwa Shihab Jadi Perempuan Nomor Satu yang Paling Dikagumi di Indonesia

"Tanpa pertumbuhan, tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi, dan dengan demikian, kehidupan buruh akan tambah parah. Jadi memang kita paham, saya paham kesulitan buruh," kata Prabowo menambahkan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x