PR BEKASI - Akademisi Indonesia yang sempat menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) 2010 dan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) pada 2003 hingga 2007Jimly Asshiddiqie komentari Gubernur yang ajukan surat ke Presiden.
"Tentang Gubernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya untuk tolak UU Cipta Kerja, sebaiknya tidak perlu ada. Bukan tugas Gubernur untuk jadi penyalur aspirasi. Gubernur sebagai Kepala daerah tunduk pada UU yang ditetapkan Pemerintah pusat. Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir," kata Jimly, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter resmi Jimly Asshiddiqie, @JimlyAs, pada Rabu, 14 Oktober 2020.
Ttg Gbernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya utk tolak UU Ciptaker, sbaiknya tdk prlu ada. Bukan tugas Gubernur utk jadi pnyalur aspirasi. Gubernur sbg Kepala Daerah wajib tunduk pd UU yg ditetapkn Pemerintahan Pusat. Mudah2an yg kmarin adalah pengalaman terakhir.— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) October 13, 2020
Cuitan tersebut pun mendapat tanggapan dari pengamat politik Denny Siregar.
Baca Juga: Topang Keruntuhan Sektor Pariwisata, Pemerintah Salurkan Dana 3 Triliun
Gua juga gak paham, ada Gubernur yang lebih tunduk pada tekanan massa daripada menjaga amanat UU.
Ini Gubernur muka dua, lebih fokus pada citra dirinya. Gak layak jadi pemimpin nasional, krn kerjaannya cuman rangkul sini rangkul sana.
Jangan ada lagi model bpk prihatin kedua. https://t.co/ITiuRWeo66— Denny siregar (@Dennysiregar7) October 14, 2020
"Gua juga gak paham, ada Gubernur yang lebih tunduk pada tekanan massa daripada menjaga amanat UU. Ini Gubernur muka dua lebih fokus pada citra dirinya. Gak layak jadi pemimpin nasional, karena kerjaannya cuman rangkul sini rangkul sana. Jangan ada lagi model bpk prihatin kedua," kata Denny Siregar dalam cuitannya di akun Twitter miliknya, @Dennysiregar7.
Cuitan keduanya tersebut juga dibanjiri oleh komentar dari warganet.
"Siapa elu ngatur aspirasi warga Jabar? Biasa kalo pemimpin & warganya saling bantu! Kl hubungan emosional pemimpin/gubernur & warganya dikerdilkan hanya karena peraturan buat apa dipilih langsung oleh rakyat?!," tulis pemilik @TsTsp71.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kamis, 15 Oktober 2020, Layanan Samsat Keliling Akan Buka 14 Lokasi di Jakarta
"Gubernur dipilih rakyat. Giliran mau menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat dianggap salah. Ini hanya terjadi di Indonesia yang sistem pemerintahan dan sistem politiknya nggak jelas," tulis @Sholeh_OCB.
Editor: Puji Fauziah