PR BEKASI – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) mengecam kekerasan seksual yang terjadi dalam aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Melalui press release yang diunggah oleh akun Instagram @perempuan_pekerja, Kompaks menyampaikan pernyataan sikap yang mengecam kekerasan seksual yang terjadi di kalangan demonstran, dengan sebagian besar korban adalah perempuan.
"Kami memahami kemarahan masyarakat atas disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, kekerasa seksual juga merupakan bentuk penindasan kuasa yang dilanggengkan," ujar Kompaks dalam pernyataannya.
Baca Juga: Satu Keluarga di Jawa Timur Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Polisi Jelaskan Kronologinya
Mereka menilai bahwa perbuatan tersebut merupakan hal tercela, ketika perjuangan rakyat untuk melawan penindasan penguasa harus tereplikasi dalam aksi-aksi penuh pelecehan pada rakyat, atau bahkan rekan seperjuangan dalam menolak UU Ciptaker.
"Kami sebagai perempuan pekerja, rakyat Indonesia juga marah atas sikap-sikap yang melanggengkan kekerasan seksual. Terlebih lagi sikap para pihak yang menutup mata atas kekerasan seksual yang terjadi, pada aksi untuk kesolidan suatu gerakan," tutur Kompaks.