Banyak Kasus Kekerasan Seksual Saat Demo Omnibus Law, Kompaks Tuntut RUU PKS Jadi Prolegnas DPR 2021

- 14 Oktober 2020, 17:38 WIB
Ilusrtasi: Pekerja perempuan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi di depan kantor Kementerian PPPA, Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2020.*
Ilusrtasi: Pekerja perempuan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi di depan kantor Kementerian PPPA, Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2020.* /ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA/

Di saat perempuan ikut berjuang menyuarakan aspirasinya, kekerasan seksual terjadi bahkan di kalangan rekan juang sendiri.

Baca Juga: Polisi Sebut Bosan Belajar Jarak Jauh Jadi Alasan Pelajar Ikut Demo Tolak Omnibus Law

Selain itu, tidak adanya sistem hukum yang melindungi perempuan, membuat perempuan semakin rentan di tengah aksi.

Kerentana perempuan pun semakin terlihat, dengan dibukanya platform aduan kekerasan seksual melalui akun Instagram @perempuan_pekerja.

Aduan kekerasan seksual tersebut dibuka sejak aksi ‘Batalkan Omnibus Law’ tertanggal 8 sampai 13 Oktober 2020, dan terjadi diberbagai daerah di Indonesia seperti Semarang, Tegal, Jakarta, Gorontalo, Surabaya, dan Yogyakarta.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Kritik Gubernur yang Surati Presiden, Denny Siregar: Gua Juga Gak Paham

"Hingga hari ini, Selasa, 13 Oktober 2020, kami telah menerima sebanyak 17 laporan melalui fitur direct message (DM), dengan sebagian besar korban adalah perempuan yang berasal dari massa aksi, anggota tim medis, dan jurnalis," tutur Kompaks.

Korban kekerasan seksual terdiri dari laki-laki dan perempuan, meskipun laporan paling banyak berasal dari korban perempuan.

Aduan kekerasan seksual saat aksi, yang dilaporkan kepada Kompaks antara lain kekerasan seksual (fisik), seperti disentuh/diremas bagian tubuh (payudara, pantat, dan punggung) secara sengaja, dan kekerasan fisik seperti diseret paksa dan didorong hingga terjatuh.

Baca Juga: Bappenas Ingatkan Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan dalam Pembukaan Destinasi Wisata

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x