PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa terhitung pekan ini wilayahnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Penerapan PSBB transisi ini tentu berpengaruh ke berbagai sektor yang berada di DKI Jakarta, salah satunya adalah moda transportasi publik seperti kereta rel listrik atau KRL.
Di masa PSBB transisi, PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) selaku operator KRL memberlakukan jam operasional baru. Penyesuaian ini mulai diterapkan hari ini, Kamis 15 Oktober 2020.
Baca Juga: Tawarkan Beragam Kategori, Zoom Luncurkan Layanan Dua Paket Berbayar OnZoom
"Mulai Kamis (hari ini) KRL akan beroperasi mulai pukul 04.00 hingga pukul 22.00 WIB," ujar Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam keterangannya, Rabu 14 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
"Pada masa PSBB Transisi ini, PT KCI mengoperasikan sebanyak 985 perjalanan KRL dengan 91 rangkaian kereta yang beroperasi setiap hari," ujarnya melanjutkan.
Selain memberlakukan jam operasional baru itu, PT KCI juga tetap melakukan pembatasan jumlah penumpang di setiap gerbongnya. Setiap gerbong KRL hanya akan diisi 40 persen dari kapasitas.
Baca Juga: Antisipasi Banjir Jakarta, Pemprov Latih 113 Petugas Operasikan Genset dan Teknik Penopingan Pohon
"Kapasitas pengguna di tiap kereta tidak mengalami perubahan, yaitu 74 orang per kereta atau sekitar 40 persen dari kapasitas pengguna di waktu sebelum pandemi," ujarnya.