Usai Terima Aduan, DPR Minta Bappeti Serius Tangani Dugaan Kasus Penipuan Investasi PT SGB

- 15 Oktober 2020, 11:50 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta.
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta. /Dok. DPR RI/

PR BEKASI – Terkait dugaan kasus penipuan investasi PT Solid Gold Berjangka (SGB) di Provinsi Bali, yang banyak diadukan oleh masyarakat, Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mendesak Bappeti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) agar segera bertindak serius.

Dari data yang dihimpun, menurut I Nyoman Parta, jumlah pengaduan dari korban sudah memasuki tahap ketiga, artinya terjadi penambahan aduan sejak tahap pertama.

"Serta masih banyak yang belum menyampaikan laporannya," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Tanggapi Mosi Tidak Percaya, TB Hasanuddin: Seperti 'Jaka Sembung Naik Ojek, Enggak Nyambung Jek'

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, untuk menarik nasabahnya berinvestasi, SGB menjanjikan keuntungan melebihi keuntungan perbankan yakni lima hingga 10 persen.

Selain itu, jaminan keamanan dan penarikan mudah kapan saja dilakukan.

Menurutnya, hal ini harus segera ditindaklanjuti stakeholder terkait secara serius agar persoalan ini segera teratasi.

Baca Juga: Jam Operasional Baru, Mulai Hari Ini KRL Layani Penumpang hingga Pukul 10 Malam

Lebih lanjut, dia meminta Bappeti mengedepankan aspek pencegahan, seperti melakukan audit terhadap perusahaan investasi berjangka.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x