Sayangkan Penangkapan Petinggi KAMI, Fahri Hamzah: Kenapa Semua Harus Berakhir di Bui?

- 15 Oktober 2020, 12:18 WIB
Tangkapan layar Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi penangkapan petinggi KAMI oleh pihak kepolisian.
Tangkapan layar Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi penangkapan petinggi KAMI oleh pihak kepolisian. /Instagram/@fahrihamzah/

PR BEKASI - Seperti yang diketahui sebelumnya, polisi telah menangkap 3 petinggi KAMI yaitu, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan Syahganda Nainggolan.

Menanggapi hal itu, melalui akun Instagram-nya (@fahrihamzah), Fahri Hamzah buka suara usai penangkapan para petinggi KAMI tersebut.

Fahri Hamzah menyatakan bahwa dirinya telah kenal Jumhur dan Syahganda sejak 30 tahun lalu dan keduanya adalah teman debat yang hebat.

Baca Juga: Usai Terima Aduan, DPR Minta Bappeti Serius Tangani Dugaan Kasus Penipuan Investasi PT SGB

"Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap. Mereka adalah alumni ITB yang idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka adalah teman berdebat Yang berkualitas. Mereka dl korban rezim orba yg otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?," kata, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Dia juga mengungkapkan kesedihannya karena ideologi lama yang dipraktikkan oleh penegak hukum lain.

"Dulu saya menentang teori “crime control” dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK sebab saya khawatir ini akan jadi mazhab (aliran/paham) penegakan hukum di negara kita. Saya bersyukur melihat KPK kembali ke jalan hukum tapi sedih dengan ideologi lama itu dipraktekkan penegak hukum lain," tuturnya.

Baca Juga: Tanggapi Mosi Tidak Percaya, TB Hasanuddin: Seperti 'Jaka Sembung Naik Ojek, Enggak Nyambung Jek'

Menurutnya, inti dari "crime control" adalah penegakan hukum yang mendorong "tujuan menghalalkan cara" atau "end justifies the means".

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x