Adu Argumen Omnibus Law di Mata Najwa, Menkominfo: Kalau Menurut Pemerintah Hoaks, Ya Hoaks

- 15 Oktober 2020, 12:51 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. /Dok. Kominfo/

PR BEKASI – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johhny G. Plate tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dia mengeluarkan pernyataan kontroversial, terkait polemik UU Cipta Kerja, ketika beradu argumen dengan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati di acara Mata Najwa, Rabu, 14 Oktober 2020.

Dalam acara bertajuk 'Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta (part 4)', Menkominfo mempertanyakan kenapa masih ada bantahan ketika pemerintah sudah mengatakan bahwa sudah tersebar hoaks terkait kisruh butut dari pengesahan Omnibus Law.

Baca Juga: Sayangkan Penangkapan Petinggi KAMI, Fahri Hamzah: Kenapa Semua Harus Berakhir di Bui?

"Karena memang itu hoaks. Kalau pemerintah sudah bilang versi pemerintah itu hoaks, ya itu hoaks, kenapa membantah lagi," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, dari video yang diunggah kanal YouTube Mata Najwa, pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Sontak, pernyataan itu tampaknya membuat Direktur YLBHI, Asfinawati merasa ada yang janggal.

"Ciri-ciri orang yang melakukan disinformasi, tidak berani menjawab detail. Lalu mengancam, lalu argumennya itu dilakukan untuk negara," ujar Asfinawati menanggapi.

Baca Juga: Usai Terima Aduan, DPR Minta Bappeti Serius Tangani Dugaan Kasus Penipuan Investasi PT SGB

"Kalau (pemerintah) tidak mau ada tuduhan hoaks, mari kita berdebat. Apakah pak Jokowi dan tim sudah baca UU itu?," ujar Direktur YLBHI itu.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x