o
PR BEKASI – Pemerintah diminta tidak abai terhadap respons dan tuntutan masyarakat yang meminta transparansi serta komunikasi dengan pihak pemerintah berkaitan dengan Omnibus Law.
Pingkan Audrine Kosijungan yang merupakan peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyampaikan hal tersebut dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.
Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat di berbagai daerah, merupakan bentuk kepedulian dari masyarakat terhadap negara.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana yang Cocok untuk Para Pemula, Bisa Bayar Lewat ShopeePay
"Proses dialog dapat terus diupayakan, agar dapat menjaring aspirasi masyarakat seluas-luasnya, dan menjaga stabilitas sosial," ujar Pingkan Audrine Kosijungan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
"Hal ini penting, karena stabilitas sosial pun faktor yang mempengaruhi kondisi perekonomian, utamanya sentimen pasar dan aktivitas ekonomi yang berjalan di tengah masyarakat," tuturnya melanjutkan.
Pingkan menuturkan bahwa pengesahan UU Ciptaker, menuai berbagai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Banyak Berita Menyesatkan, Iblis Adalah Suri Teladan Pertama Penyebar Hoaks
Walaupun demikian, setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatian dari UU tersebut, yang berhubungan dengan upaya pemulihan ekonomi.