KAMI Medan Ditangkap Terkait Demo Rusuh, Polisi Temukan Adanya Skenario Kerusuhan Seperti Tahun 1998

- 16 Oktober 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi demo Tolak UU Cipta Kerja.
Ilustrasi demo Tolak UU Cipta Kerja. /Istimewa

PR BEKASI - Pengesahan UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari sebagian besar masyarakat Indonesia.

Akibatnya aksi demo menolak UU Cipta Kerja terjadi di beberapa wilayah Indonesia hingga berakhir rusuh, para demonstran pun ditangkap aparat kepolisian.

Salah satu aksi demo yang berakhir rusuh terjadi di Gedung DPRD Sumatra Utara, Medan pada 8 Oktober 2020 lalu. Para demonstran terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang mengusung penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Menurut keterangan Mabes Polri, pihaknya menemukan adanya skenario membuat kerusuhan seperti 1998 pada aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Medan.

Baca Juga: Ada Kekhawatiran Prabowo Subianto Akan Ditangkap di AS, Senator: Deplu Seharusnya Tolak Visanya 

"Temuan ini, setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan dalam grup WhatsApp Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Argo mengungkapkan bahwa ada empat tersangka yang terkait dengan aksi demo rusuh di Medan, mereka adalah KA, JG, NZ, dan WRB.

Tak hanya itu, keempat tersangka itu juga tergabung dalam grup yang sama, yakni KAMI Medan, sekaligus menjadi admin grup KAMI Medan.

Argo menjelaskan, para tersangka mencoba membuat skenario kerusuhan seperti yang terjadi pada tahun 1998.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x