Temui Ma'ruf Amin, Said Aqil Siradj Sampaikan Kritik 8 Poin Tentang UU Cipta Kerja

- 16 Oktober 2020, 14:37 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. /ANTARA/Reno Esnir

PR BEKASI - Pengesahan UU Cipta Kerja hingga kini masih menjadi polemik di tengah masyarakat Indonesia.

Tak hanya memicu polemik, sejumlah aksi demo menolak UU Cipta Kerja masih terus bergulir, salah satunya demo yang dilakukan oleh kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang rencananya akan digelar hari ini, Jumat, 16 Oktober 2020.

Melihat banyaknya penolakan UU Cipta Kerja dari seluruh elemen masyarakat, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dan Rais Aam Miftahul Akhyar menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinasnya di Jakarta pada Kamis malam, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Disebut Sebagai Pertanda Perang Besar, Fenomena Langka Sejak Zaman Aristoteles Terjadi di Tiongkok

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendiskusikan beberapa persoalan, salah satunya terkait masalah UU Cipta Kerja.

Dalam pertemuan tersebut, Said Aqil Siradj menyerahkan draf rekomendasi yang berisi delapan poin terkait kiritik terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

“Masih banyak catatan yang kami kritisi, kritik lho ya, bukan berarti kami menentang, tapi kritik. Hal yang masih belum berpihak pada rakyat, antara lain soal tambang, kontrak (pekerja lepas) yang tidak dibatasi. Jadi kami juga secara resmi sampaikan delapan poin,” kata Said Aqil Siradj usai pertemuan tersebut, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 16 Oktober 2020.

Menurut warga NU, UU Cipta Kerja bersifat eksklusif, elitis, dan tidak berpihak kepada rakyat kebanyakan.

Baca Juga: Masjid di Jerman dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x