Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polres Metro Jaya: Ada Indikasi Pelajar Dimanfaatkan

- 16 Oktober 2020, 14:41 WIB
 Massa aksi menolak UU Cipta Kerja melempar molotov ke arah polisi di kawasan Tugu Tani.
Massa aksi menolak UU Cipta Kerja melempar molotov ke arah polisi di kawasan Tugu Tani. /ANTARA/

PR BEKASI – Gelombang unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini terjadi karena para pengunjuk rasa menilai bahwa Omnibus Law tidak mensejahterakan para buruh.

Beberapa pasal terkait upah minimum, cuti, pesangon, hingga status kontrak menjadi perhatian para pengunjuk rasa. Sebagian besar pengunjuk rasa dilakukan oleh pekerja dan mahasiswa.

Baru-baru ini, kalangan pelajar juga ikut terlibat dalam kegiatan menolak UU Cipta Kerja. Seperti yang terjadi di Jakarta. Namun, ternyata para pelajar tersebut tidak mengetahui substansi unjuk rasa dan hanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Disebut Sebagai Pertanda Perang Besar, Fenomena Langka Sejak Zaman Aristoteles Terjadi di Tiongkok

Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya indikasi pelajar dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk ikut demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto di Mako Polres Jaksel, Jumat, mengatakan selain dimanfaatkan, para pelajar juga diiming-imingi imbalan.

"Ada indikasi seperti itu, karena jujur ada beberapa kejadian, satu-dua kita tanyakan diajak. Begitu dicari siapa orangnya yang mengajak udah tidak ada," kata Agus, seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Masjid di Jerman dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan sebanyak 288 pelajar dalam dua kali pengamanan unjuk rasa yang berakhir ricuh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x