Vaksin Corona Tuai Polemik Halal atau Tidak, Ma'ruf Amin Sebut Boleh Digunakan Jika Darurat

- 16 Oktober 2020, 21:26 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac.
Ilustrasi vaksin Sinovac. /PMJ News

PR BEKASI - Vaksin Covid-19 diumumkan akan rilis pada November 2020 mendatang.

Pemerintah melalui Komite Penanganan Coivd-19 dan Pemuluhan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN) dilaporkan telah menargetkan tahun ini mencapai 30 juta vaksin.

Pemerintah terus menjajaki kerja sama dengan sejumlah negara dan perusahaan farmasi untuk pengadaan vaksin corona untuk 260 juta masyarakat Indonesia.

Baca Juga: KPU Rilis Aturan Kampanye Fisik, Anggota DPR Sebut Akan Perlihatkan Kualitas Kandidat Kepala Daerah

Menurut informasi, vaksinasi akan dimulai November-Desember 2020 dengan menyasar kelompok prioritas, seperti tenaga kesehatan dan hingga aparat TNI-Polri.

Akan tetapi, vaksin baru tersebut menuai polemik terkait halal atau tidak. Vaksin corona yang coba didatangkan pemerintah dari China, Uni Emirat Arab, hingga Inggris itu.  

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, turut berkomentar.

Baca Juga: Uni Eropa Kutuk Pembangunan Permukiman Yahudi Baru di Tepi Barat

Menurutnya, sekalipun belum memiliki sertifikat halal, vaksin corona tetap bisa digunakan sebab saat ini sedang dalam kondisi darurat. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x