Tepis Hoaks UU Sapu Jagat, Nasrudin Sebut UU Ciptaker Permudah Investasi dan Dirikan UMKM

- 16 Oktober 2020, 21:40 WIB
Potret Widyaiswara Utama Kementerian Hukum dan HAM, Nasrudin.
Potret Widyaiswara Utama Kementerian Hukum dan HAM, Nasrudin. /ANTARA/

PR BEKASI - Adanya hoaks UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang masih beredar di masyarakat ditepis oleh Nasrudin, Widyaiswara Utama Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, UU Cipta Kerja justru akan memudahkan investor dalam berinvestasi serta meningkatkan tumbuh kembang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"(Adanya UU Cipta Kerja) adalah dalam rangka untuk menumbuhkembangkan sektor UMKM semakin luas dan juga untuk meningkatkan investasi dan tumbuh kembang usaha di Indonesia yang pada akhirnya dapat menyerap tenaga kerja cukup banyak," ujar Nasrudin dalam jumpa pers yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Vaksin Corona Tuai Polemik Halal atau Tidak, Ma'ruf Amin Sebut Boleh Digunakan Jika Darurat

Menurut dia, saat ini banyak investor dari luar negeri yang enggan untuk menanamkan investasinya di Indonesia karena berbagai macam kendala, terutama mengenai perizinan.

Melalui UU ini, ia yakin pemerintah berupaya untuk mempermudah perizinan berusaha dengan memangkas berbagai alur birokrasi yang selama ini menyulitkan para investor.

Dengan semakin ringkasnya proses perizinan tersebut, diharapkan dapat mengundang banyak investor untuk menanamkan modal di Tanah Air.

Baca Juga: KPU Rilis Aturan Kampanye Fisik, Anggota DPR Sebut Akan Perlihatkan Kualitas Kandidat Kepala Daerah

"Berbagai macam perizinan berusaha ini bisa kita ubah dan dengan perizinan berusaha ini para pemohon atau pelaku tidak perlu lagi berhadapan dengan birokrat-birokrat tapi bisa langsung mengajukan permohonan melalui daring," ujar Nasrudin.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x