PR BEKASI - Penangkapan terhadap para petinggi serta aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) karena diduga telah melakukan penghasutan dalam aksi demo pada 8 Oktober 2020 lalu, hingga kini masih menuai perdebatan dari sejumlah pihak.
Beberapa pihak menyayangkan terjadinya penangkapan tersebut karena dinilai terlalu berlebihan dalam menyikapi perbedaan pandangan dan pendapat di saat Indonesia sudah memasuki era demokrasi.
Satu hal yang menjadi sorotan publik adalah perlakuan terhadap Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan beserta para aktivis lainnya yang mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol, yang dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi.
Baca Juga: Cek Fakta: Usai Petinggi KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Dikabarkan Kabur ke Luar Negeri
Polisi seharusya bisa membedakan tersangka koruptor dengan aktivis yang berbeda pendapat.
Meski para aktivis KAMI yang ditangkap dipertontonkan dengan tangan terborgol, Deklarator sekaligus Komite Politik KAMI, Gde Siriana Yusuf meyakini masyarakat masih bisa jernih melihat ketidakadilan yang terjadi.
"Justru itu kok aktivis beda pendapat disamakan dengan koruptor atau pembegal BLBI," kata Gde Siriana Yusuf, Jumat, 16 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.
Menurut Gde Siriana, tuduhan hasutan yang dilontarkan polisi untuk Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, tidak bisa dibenarkan begitu saja.
Baca Juga: Tepis Hoaks UU Sapu Jagat, Nasrudin Sebut UU Ciptaker Permudah Investasi dan Dirikan UMKM
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: RRI