Anggap Berkiblat ke Tiongkok, Fahri Hamzah: Investor Barat Akan Tertawa Lihat Omnibus Law Indonesia

- 17 Oktober 2020, 10:06 WIB
Waketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah.
Waketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah

"Apakah kita masih bisa berharap pada DPR yang sekarang?," tanya Akbar Faizal.

"Kalau yang sekarang saya agak pesimis, sebab cara mereka mendekati politik dari awal agak keliru, seperti ada dua pertarungan narasi besar di dunia ini yang kita itu mencoba mengkopi (meniru) salah satunya, yaitu  pertarungan antara sukses Amerika dan sukses Tiongkok," Jawab Fahri Hamzah.

"Tiba-tiba sekarang ini, kita agak cenderung menganggap cara sukses Amerika ini lamban sehingga seolah-olah dominan ide yang mempengaruhi pejabat kita sekarang ini adalah ide tentang sukses Tiongkok," ucapnya menambahkan.

Menurutnya, Omnibus Law ini jika dibawa ke Eropa dan Amerika akan ditertawakan oleh investor mereka.

Baca Juga: Unjuk Rasa Disebut Sampai 28 Oktober, Mahfud MD Jamin Tak Ada Penangkapan Asalkan dengan Syarat Ini

"Tapi kalau Anda bawa ke Tiongkok, ini memang polanya adalah pola mereka, cocok untuk mereka, tidak cocok di barat, barat itu lebih ke green, human rights, dan seterusnya, itu gak ada dalam Omnibus ini," ucapnya.

Lalu pertanyaan terakhir pun dilontarkan Akbar Faizal kepada Fahri Hamzah, "Seandainya Anda masih ada di DPR, Omnibus Law Cipta Kerja ini akan lolos atau tidak?"

"Seharusnya dicegah dari awal, kalau saya bilang ke presiden gak perlu Omnibus Law pak, keperluannya cuman PP, kalau ada hal-hal yang menurut bapak nanti di dalam UU itu ada konflik di antara salah satunya, ya bikin Perppu atas nama Covid, terus tinggal bilang atas nama Covid saya sinkronkan makna dan norma dalam dua atau tiga UU tersebut," jawab Fahri Hamzah

Menurutnya DPR tidak perlu meributkan masalah UU ini dan menjadi otoriter.

Baca Juga: Mereka yang Tak Sabar Gunakan Jalan TMMD Reguler Brebes untuk Balap Sepeda

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x