Penjegalan Pengesahan Omnibus Law, Moeldoko Nilai Banyak Tokoh Belum Pahami Isi UU Sapu Jagat Ini

- 17 Oktober 2020, 15:06 WIB
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko

PR BEKASI - Para tokoh yang menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law dinilai oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, belum memahami isi UU tersebut.

Hal ini dia katakan dalam siaran pers refleksi satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf yang diterima di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Moeldoko menilai, banyak orang berpandangan bahwa UU Sapu Jagat ini merugikan masyarakat pekerja dan hanya menguntungkan segelintir pihak saja, padahal undang-undang ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.

Baca Juga: Hari Terakhir Bertugas, Febri Diansyah Curahkan Pesan dan Harapan pada KPK

"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," ujar Moeldoko, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs berita Antara.

Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan, UU Ciptaker ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu.

"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," ujarnya.

Baca Juga: Rangga Tewas Saat Lindungi sang Ibu dari Pemerkosaan,Ustaz Abdul Somad: Engkau Mulia dan Syahid

Dia menekankan sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra-Kerja, hal itu menunjukkan betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x