Namun, laporan tersebut masuk ke Kepolisian setempat. Kemudian tim pencarian bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerebekan pada Sabtu pagi. Setelah itu, polisi menemukan jasad Cai Changpan dalam keadaan tergantung.
“Jenazah kita bawa ke RS Polri untuk otopsi,” ujar Yusri Yunus.
Baca Juga: Kabar Duka, Pengasuh Ponpes Al-Falah Kediri KH Fuad Mun'im Djazuli Meninggal Dunia
Kepolisian sedang mendalami kasus tersebut, dengan memeriksa para saksi saat penggerebekan serta pengumpulan alat bukti.
Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020 dengan cara menggali terowongan hingga keluar lapas.
Dair hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan, Cai Changpan telah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Belum Terbukti Efektif, dr. Tirta Ajak Pejabat Ikut Kelompok Pertama Penerima Vaksin
Tersangka diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan, dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.
Pada saat itu, kepolisian menduga Cai Changpan bersembunyi di dalam hutan Tenjo di Bogor Jawa Barat.
Kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah warga di desa yang berdekatan dengan Hutan Tenjo, yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA