Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM), serta koperasi.
“Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja, sekali saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan, padahal belum memahami penuh isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini,” tuturnya.
Dia pun menekankan bahwa UU Ciptaker diarahkan untuk menghadapi kompetisi global.
Selain itu, Moeldoko mengatakan bahwa UU Ciptaker sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Indonesia Maju.
Baca Juga: Akibat Rem Blong, Kecelakaan Truk di Jalur Puncak Tewaskan Lima Orang Sekaligus
“Sejak awal, Presiden sudah memberi lima arahan dalam mewujudkan ‘Membangun Indonesia Maju’,” ucapnya.
Pertama, Presiden ingin membangun sumber daya manusia sebagai prioritas. Lalu kedua, menyiapkan infrastruktur berkelanjutan untuk menjamin konektivitas antarwilayah agar menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat.
Ketiga, terkait reformasi birokrasi, Presiden menyebut perlunya kelincahan dalam menghadapi tantangan turbulensi global yang dihadapi Indonesia saat ini.
Moeldoko menekankan bahwa UU Ciptaker menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan itu, termasuk juga arahan Presiden yang keempat yaitu regulasi di bidang perizinan.
Baca Juga: Akibat Rem Blong, Kecelakaan Truk di Jalur Puncak Tewaskan Lima Orang Sekaligus
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA