Serikat Pekerja Global Kritik UU Cipta Kerja, ASPEK Desak Jokowi Keluarkan PERPPU Pembatalan

- 18 Oktober 2020, 06:55 WIB
Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat.
Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat. /RRI

Selain itu, dalam setiap prosesnya, UU Cipta Kerja juga minim partisipasi publik dan tidak melibatkan unsur tripartit sejak awal penyusunan.

Tak hanya itu, isi UU Cipta Kerja juga hanya menguntungkan kelompok pengusaha dan merugikan rakyat.

"Kedua, nyata telah terjadi penolakan baik saat masih RUU maupun setelah pengesahan UU Cipta Kerja, yang semakin meluas dari berbagai elemen masyarakat. Secara umum kami menilai bahwa UU Cipta Kerja hanya mementingkan kelompok pengusaha dan merugikan rakyat," kata Mirah Sumirat, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Minggu, 18 Oktober 2020.

Mirah Sumirat mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan secara terburu-buru dan dipaksakan.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Disebut Berbalik Arah Karena Puji UU Cipta Kerja, KAMI Beri Penjelasan

Bahkan ketika pengesahan, anggota DPR tidak menerima draf final RUU Cipta Kerja yang disahkan.

Kemudian, proses penyusunan dan pengesahan UU Cipta Kerja juga telah menjadi sorotan dunia internasional.

Akibat minimnya keterlibatan publik dalam penyusunan hingga pembahasan itu membuat asosiasi pekerja internasional ikut menyoroti undang-undang tersebut.

Council of Global Unions yang terdiri dari International Trade Union Confederation (ITUC), UNI Global Union, IndustriAll, BWI, ITF, EI, IFJ, IUF, PSI selaku konfederasi dan federasi serikat pekerja tingkat dunia, bersama federasi serikat pekerja internasional dan organisasi serikat pekerja dari berbagai negara, antara lain Japanese Trade Union Confederation (JTUC-Rengo), Central Autónoma de Trabajadores del Peru, FNV Netherlands, Memur-Sen Turky, juga sudah mengirimkan surat kepada Jokowi.

Baca Juga: Temukan 3 Penampungan Ilegal Calon Pekerja Migran di Cirebon, Kepala BP2MI Menitikkan Air Mata

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x