Omnibus Law Disebut Cegah Investasi Tak Berkualitas, CSIS: Harus Ditunjang Implementasi yang Baik

- 18 Oktober 2020, 16:37 WIB
Peneliti CSIS Yose Rizal Damuri.
Peneliti CSIS Yose Rizal Damuri. / ANTARA/Dhoni Setiawan/

PR BEKASI – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disebut mampu mencegah investasi yang tidak berkualitas, masuk di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri, pada Minggu, 18 Oktober 2020.

"Kondisi seperti ini terus terjadi, usaha atau investasi yang datang tidak berkualitas, tidak memajukan daya saing. Dia tidak memajukan kapasitas di Indonesia, tidak mempekerjakan manusia Indonesia," tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: LIVE STREAMING dan Jadwal MotoGP Catalunya Hari Ini, Fabio Quartararo Pimpin Pole Position

Menurut Yose Rizal Damuri, Omnibus Law UU Ciptaker merupakan strategi pemerintah untuk mengubah kondisi dan iklim usaha di Indonesia.

Sebab, tanpa adanya perubahan, dikhawatirkan yang akan datang ke Indonesia bukan investasi baik.

Dia mengungkapkan bahwa tidak sedikit peratuan yang ada selama ini tumpang tindih, akhirnya menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, baik di daerah maupun di pusat.

Baca Juga: Perangi Hoaks Covid-19, Menkominfo Hubungi Pejabat Eksekutif Platform Media Sosial

"Dan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Malaysia, Vietnam, dan Thailand sudah lebih dulu melakukannya," ujar Yose Rizal Damuri.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x