Baru Sembuh dari Covid-19, Fachrul Razi Beri Kabar Gembira Kenaikan Dana BOS

- 19 Oktober 2020, 15:31 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.
Menteri Agama Fachrul Razi. /Pikiran-rakyat.com

PR BEKASI - Kementerian Agama memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah dan santri di pesantren tahun 2020 tetap naik.

"Kepastian kenaikan anggaran BOS 2020 ini diperoleh setelah usulan Kementerian Agama terkait tambahan anggaran BOS disetujui oleh Kementerian Keuangan," ucap Menteri Agama, Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima.

Sesuai rencana awal, kenaikan BOS 2020 sebesar Rp100.000 per siswa atau santri.

"Alhamdulillah, dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik Rp100.000 per siswa atau santri," kata Fachrul Razi di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Lembaga Internasional Respons Positif UU Ciptaker, Sri Mulyani: Mereka Dukung dan Lihat Harapan Kita 

Menurut Menag, tambahan anggaran yang diusulkan dan disetujui sekitar Rp890 miliar. Anggaran ini akan didistribusikan untuk BOS Rp3.894.365 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp3.358.773 untuk siswa MTs, dan Rp1.495.294 siswa MA.

Selain itu, tambahan BOS juga akan diberikan untuk kebutuhan pembelajaran 27.540 santri PP Salafiyah Ula, 114.517 santri PP Salafiyah Wustha, dan 18.562 santri PP Salafiyah Ulya.

"Juknis pencairan kenaikan anggaran dana BOS ini sudah selesai dan akan segera dilakulan proses pencairan," jelas Menag.

Kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren sebenarnya sudah dialokasikan dalam anggaran Kemenag 2020. Namun, alokasi kenaikan ini sempat tertunda karena adanya penghematan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x