Resmi Libur Panjang Pekan Depan, Jokowi Ingatkan Agar Jangan Mengulang Kasus Agustus

- 19 Oktober 2020, 15:51 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. /RRI

PR BEKASI - Melalui rapat terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan jajarannya, ditetapkan bahwa cuti serta libur akan terlaksana pekan depan.

Rencananya libur akan terlaksana mulai dari tanggal 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengenai libur akhir Oktober.

Baca Juga: Penting, Wanita Hamil Sebaiknya Batasi Konsumsi Minum Kopi Setiap Harinya

"Rapat terbatas sesuai arahan Presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan," tutur Muhadjir sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 19 Oktober 2020.

Terhadap libur panjang ini, Joko Widodo telah meminta jajarannya untuk dapat berupaya mencegah peningkatan penularan COVID-19 selama libur.

"Kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang 1.5 bulan lalu (akhir Agustus 2020), mungkin setelah itu terjadi kenaikan (kasus COVID-19) yang agak tinggi," ujar Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Akhir Pekan Depan, Tito Karnavian Tak Izinkan Ada acara Ramai-ramai

Karena itu Jokowi mengingatkan agar lonjakan kasus yang pernah terjadi saat musim libur pada Agustus kemarin tidak terulang kembali pada libur pekan depan yang berlangsung sekira lima hari.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x