Kritik Usulan MUI Soal Masa Jabatan Presiden, PA 212: Politik Praktis Demi Dukung Ma'ruf Lebih Lama

- 20 Oktober 2020, 07:00 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin. /

PR BEKASI - Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia ( Munas MUI) akan digelar pada 25-28 November 2020 mendatang, di Jakarta.

Dalam Munas tersebut, selain mengagendakan suksesi kepemimpinan pengurus MUI untuk masa bakti lima tahun, MUI juga akan membahas sejumlah fatwa.

Pembahasan fatwa akan mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.

Baca Juga: MUI Usulkan Fatwa tentang Masa Jabatan Presiden Jadi 7-8 Tahun, Peneliti: Tidak Ada Urgensinya

Salah satu fatwa yang akan dibahas yakni usulan fatwa tentang masa jabatan presiden selama 7-8 tahun untuk satu periode, dan tak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya.

Menanggapi hal tersebut Persaudaraan Alumni (PA) 212 menilai, fatwa jabatan presiden sarat akan kepentingan golongan tertentu.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin juga menilai fatwa tersebut jelas bermuatan politik praktis demi mendukung Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Sahroni Apresiasi Pemerintah dalam Menuntaskan Hukum dan HAM

"Kalau usulan itu mau disampaikan atau diterapkan saat ini, agar rezim ini berkuasa sampai tujuh atau delapan tahun atau sampai 2027, jelas ini sudah bermuatan politik praktis demi mendukung Kiai Ma'ruf Amin lebih lama lagi," kata Novel Bamukmin di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 20 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x