Indonesia Impor Vaksin Covid-19 dari 3 Produsen Tiongkok, MUI Belum Bisa Pastikan Kehalalannya

- 20 Oktober 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19.
Ilustrasi Vaksin Covid-19. /Pixabay

PR BEKASI - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan, terdapat tiga produsen vaksin Covid-19 asal Tiongkok yang telah memberikan komitmen menyanggupi pengadaan vaksin untuk Indonesia.

Ketiga produsen tersebut adalah Sinovac, Sinopharm (G24), dan CanSino.

Lebih lanjut dia menyatakan, untuk produsen vaksin Sinovac akan mengirimkan 3 juta dosis vaksin, yang dibagi dalam dua tahap, yaknii 1.5 juta dosis pada November, dan 1.5 juta dosis pada Desember.

Baca Juga: MUI Usulkan Fatwa tentang Masa Jabatan Presiden Jadi 7-8 Tahun, Peneliti: Tidak Ada Urgensinya

Untuk vaksin dari Sinopharm (G24) akan mengirim sebanyak 15 juta dosis vaksin. Sedangkan CanSino akan mengirimkan sebanyak 100 ribu dosis.

Banyaknya vaksin yang diimpor dari Negeri Tirai Bambu tersebut tentu menimbulkan pertanyaan, apakah vaksin tersebut halal?

Menanggapi hala tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut, adanya vaksin yang disiapkan oleh tiga produsen vaksin Covid-19 yang berasal dari Tiongkok, belum dapat dipastikan kehalalannya sebelum disuntikkan pada masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Muslim.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Sahroni Apresiasi Pemerintah dalam Menuntaskan Hukum dan HAM

"Saat ini belum bisa jawab apakah halal atau tidak karena prosesnya belum berjalan, kita masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 20 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x