Demonstran Kembali Kepung Istana Merdeka, Polisi Terapkan 7 Rekayasa Lalu Lintas

- 20 Oktober 2020, 12:14 WIB
Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas karena unjuk rasa.
Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas karena unjuk rasa. /PMJ news

PR BEKASI – Gelombang demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja terus terjadi sejak UU ini disahkan oleh DPR pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.

Hari ini, Selasa 20 Oktober 2020, buruh dan mahasiswa dijadwalkan kembali menggelar demonstrasi di sekitar kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk menghindari kawasan di sekitar Istana Negara.

Baca Juga: Tanggapi Tuduhan Covid-19 Buatan Tiongkok, dr. Tirta: Itu Dampak Konflik Politik Donald Trump vs WHO

“Masyarakat diharapkan menghindari ruas jalan di sekitar kawasan Istana Merdeka sebab arus lalu lintas menuju Istana akan ditutup total dan akan dialihkan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa 20 Oktober 2020.

Direncanakan pergerakan massa akan dimulai siang ini sekitar pulul 13.00 WIB dengan menuju kawasan Taman Pandang, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Demonstrasi ini pun bertepatan dengan 1 tahun kepemimpinan Joko Widodo-Maruf Amin yang tahun lalu resmi dilantik 20 Oktober 2019.

Baca Juga: Bersiap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021, Jokowi Minta Laporan Kesiapan Stadion Sepak Bola

Terkait hal itu pihak kepolisian telah melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Negara. Berikut daftarnya:

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x