Kominfo Kantongi 2.020 Konten Hoaks di Media Sosial hingga Oktober 2020, Kebanyakan Info Covid-19

- 20 Oktober 2020, 14:05 WIB
Ilustrasi hoaks.
Ilustrasi hoaks. /PIXABAY/Markus Winkler

PR BEKASI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan terdapat konten hoaks yang beredar di masyarakat melalui media sosial (medsos).

Hingga bulan Oktober 2020, terdapat 2.020 berita hoaks yang berhasil dijaring Kemenkominfo.

Untuk pengendalian kasus tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan akan menghadirkan langkah literasi digital.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja Para Relawan, TNI AL Adakan Seleksi Prajurit dari Relawan Covid-19 di Wisma Atlet

Selain upaya pengendalian, konten di medsos juga dilarang bertentangan dengan amanat Undang-Undang No. 19/2016 tentang Perubahan Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Samuel memberikan contoh Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memunculkan istilah infodemi yang menggambarkan persebaran hoaks berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Menurutnya, Infodemi itu telah menjadi masalah baru bagi dunia internasional, selain pandemi Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: PT Angkasa Pura I Dikabarkan Buka Lowongan Pekerjaan Besar-besaran untuk Sejumlah Posisi

"Kami telah melakukan beberapa inisiatif kunci yang telah terbukti efektif untuk mengurangi jumlah persebaran hoaks terkait Covid-19. Hingga hari ini telah diidentifikasi 2.020 konten hoax yang beredar di media sosial," kata Semuel dalam siaran persnya, di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 20 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x