Terjadi Kericuhan dalam Aksi Demonstrasi, Kepolisian Sebut 95 Persen Didominasi Pelajar SMK

- 20 Oktober 2020, 17:16 WIB
Unjuk rasa di Kawasan Tugu Tani, Jakarta.
Unjuk rasa di Kawasan Tugu Tani, Jakarta. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/nz/

PR BEKASI - Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak disahkannya UU Cipta Kerja 5 Oktober lalu, kini menuai polemik.

Aksi unjuk rasa dikabarkan terjadi kasus bentrok besar pada tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober lalu.

Hasil temuan polisi di lapangan maupun dari sejumlah peserta aksi yang diamankan menyebut bahwa banyak para pelajar yang turut dalam aksi.

Baca Juga: Buka-bukaan Soal Performa Presiden Setahun Pertama, Haris Azhar: Jokowi Punya Karakter Anti HAM

Lebih jauh lagi, para pelajar tersebut merupakan pelajar Sekolah Tingkat Menengah Kejuruan (SMK), bahkan pernah ditemukan pelajar Sekolah Dasar ikut aksi UU Omnibus Law itu.

Hal itu dibenarkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta yang menyebut pada unjuk rasa tanggal 8 dan 13 Oktober, 95 persen merupakan pelajar SMK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa unjuk rasa pada mulanya dilakukan secara damai, namun pada akhirnya ada orang yang membuat kerusuhan.

Baca Juga: Omnibus Law Berpotensi Untungkan Nelayan Asing dan Rugikan Nelayan Kecil Indonesia

"Masyarakat sudah tahu, setiap kegiatan unjuk rasa, yang betul-betul niat untuk demonstrasi sebenarnya damai. Namun nanti yang rawan saat selesainya, itu ada lintas ganti yaitu orang yang memang niatnya melakukan kerusuhan dan sudah kita amankan beberapa kali unjuk rasa kemarin," kata Yusri Yunus, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 20 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x