NasDem Apresiasi Usulan Fatwa MUI terkait Penambahan Masa Jabatan Presiden Menjadi 7-8 Tahun

- 20 Oktober 2020, 17:53 WIB
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPR RI Willy Aditya
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPR RI Willy Aditya /Instagram/@adityawilly

PR BEKASI – Usulan mengenai masa kepemimpinan Presiden terpilih menjadi tujuh atau delapan tahun, banyak mengundang pro dan kontra.

Usulan tersebut dikabarkan datang dari Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF.

Mengenai hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPR RI Willy Aditya pun menyambut baik usulan dari MUI tersebut.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, Puan Maharani: Indonesia Menghadapi Banyak Tantangan

“Tentu mengapresiasi wacana yang dilempar MUI, NasDem siap untuk kemudian menjadi teman diskusi, kawan diskusi untuk kemudian kita melakukan kajian yang lebih mendalam karena harus proyektif,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

“Tentu hal-hal seperti ini, apa yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi lembaga organisasi kemasyarakatan perlu kita tangkap masukan itu lalu kemudian kita kaji secara mendalam,” tutur Willy Aditya menambahkan.

Dia mengatakan bahwa usulan jabatan presiden selama tujuh sampai delapan tahun, dan hanya satu kali periode tersebut harus dipertimbangkan dengan efektivitas pemerintahan. Nantinya, usulan tersebut dapat dinilai dari sisi sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Phelim Kine: Bertentangan dengan Hukum dan Aturan Internasional

“Saya melihat, tentu berbasiskan pada evaluasi sistem kenegaraan kita sejauh ini. jadi, pertimbangannya kita lihat efektivitas pemerintahan, political cost, social cost, lalu kemudian kita lihat pembangunannya ke depan, mana yang lebih efektif,” tutur Willy Aditya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x