Usai Jokowi dan PM Suga Hasilkan 4 Kesepakatan, Jepang Beri Pinjaman Sebesar Rp6.95 Triliun

- 20 Oktober 2020, 20:21 WIB
Presiden Joko Widodo, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga beserta Ibu Mariko Suga melambaikan tangan di veranda Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, 20 Oktober 2020.
Presiden Joko Widodo, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga beserta Ibu Mariko Suga melambaikan tangan di veranda Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, 20 Oktober 2020. /Laily Rachev /Biro Pers Sekretariat Presiden/

PR BEKASI - Setelah melakukan pertemuan bilateral kedua negara antara Jepang dan Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Presiden Joko Widodo menyampaikan empat kesepakatan antara Indonesia dan Jepang, setelah itu Jepang juga telah menetapkan pemberian pinjaman bantuan fiskal sebesar 50 miliar yen setara Rp6.95 triliun kepada Indonesia untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan PM Jepang Yoshihide Suga dalam pernyataan pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Kabar Gembira Minggu Ini! Cashback ShopeePay di Merchant Kudapan Seru hingga Solusi Logistik

"Dengan mempertimbangkan dampak penyebaran Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia, pada kesempatan ini Jepang telah menetapkan pemberian pinjaman sebagai bantuan fiskal sebesar 50 miliar yen, untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana Indonesia," ujar PM Yoshihide Suga, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 20 Oktober 2020.

Yoshihide Suga mengatakan, Jepang juga akan mendorong kerja sama terhadap pengembangan kajian kesehatan di Indonesia melalui pemberian barang dan peralatan medis.

Pada kesempatan itu kedua pemimpin negara juga memastikan untuk memulai kembali perjalanan antara kedua negara bagi pebisnis termasuk perawat dan caregiver di bawah kerangka Jepang-Indonesia EPA.

Baca Juga: Maskapai Penerbangan Ini Akan Tutup Cabangnya di Indonesia, Wakil Ketua: Kami Kehabisan Uang

PM Yoshihide Suga juga sepakat berkoordinasi secara erat untuk memulai kembali secepat-cepatnya perjalanan bisnis jangka pendek dengan melonggarkan langkah isolasi mandiri selama 14 hari setelah memasuki negara tujuan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x