Terima Aspirasi Terkait UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Presiden KSPI Sudah Beri 13 Usul Perbaikan

- 21 Oktober 2020, 10:10 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club.
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club. /Youtube Karni Ilyas Club

PR BEKASI - Sejumlah aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja kembali digelar pada kemarin, Selasa, 20 Oktober 2020.

Para demonstran berasal dari organisasi buruh, mahasiswa, kepemudaan hingga organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Bukan hanya karena akan merugikan rakyat terutama dari kalangan buruh atau pekerja, penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga disebabkan karena selama proses penyusunan, undang-undang tersebut tidak melibatkan aspirasi rakyat.

Baca Juga: Bioskop di Jakarta Mulai Dibuka Lagi Hari Ini, Jangan Lupa Pakai Masker dan Jaga Jarak!

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, proses penyerapan aspirasi dalam penyusunan UU Cipta Kerja sudah mulai berjalan.

"Bahwa ada orang tidak setuju, itu soal lain," kata Mahfud MD, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 21 Oktober 2020.

Oleh karena itu, dibentuklah lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani pengaduan terhadap perundang-undangan.

Menurutnya, jika memang mau mencari kesalahan tentu semua undang-undang punya sisi kelemahan sehingga dipersilakan untuk mengajukan judicial review ke MK.

Baca Juga: Komentari Kinerja Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Gibran Rakabuming Raka: PR Bapak Masih Banyak

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x