PR BEKASI - Dalam suatu acara bincang di televisi swasta pada Selasa, 20 Oktober malam bertajuk Setahun Jokowi-Ma'ruf dari Pandemi sampai Demokrasi, turut perbincangan yang tengah panas yaitu Omnibus Law.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati atau akrab disapa Asfin memberikan kritik terhadap royalti nol persen batu bara.
"Perusahaan yang melakukan peningkatan nilai tambah batu bara akan mendapatkan pengenaan nol persen royalti," kata Asfin seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram milik YLBHI.
Baca Juga: Demi Mendapat Internet Gratis 18 Tahun, Ayah Ini Rela Namai Anaknya dengan Merk Perusahaan WiFi
Namun Asfin mempertanyakan perihal seperti apa bentuk pengaturannya, sementara menurutnya tidak ada tahu termasuk DPR dan pemerintah.
"Kenapa? karena akan diatur dengan peraturan pemerintah. Peraturan pemerintahnya belum ada, peraturan pemerintahnya bisa berganti-ganti. Apakah ini sebuah kepastian hukum? pasti tidak," tutur Asfin.
Karena itu, Asfin meragukan alasan investasi, melainkan nilai tambah batu bara nol persen itu sendiri.
Editor: Puji Fauziah