Tolak Substansi dan Pengesahan UU Cipta Kerja, Demokrat: Kami Kritis Suarakan Kepentingan Rakyat

- 22 Oktober 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah di Indonesia.
Ilustrasi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah di Indonesia. /ANTARA/Mohamad Hamzah

PR BEKASI - Marwan Cik Hasan, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa dirinya akan mempertimbangkan opsi legislative review terhadap kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Kami, 22 Oktober 2020, pernyataan tersebut diungkapkan oleh Marwan setelah ada usulan dari Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Pria yang sempat menjabat sebagai anggota DPR RI 2015-2019 ini menyatakan bahwa hingga saat ini Fraksi Partai Demokrat menolak terhadap substansi dan tahapan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Kowani Sebut Tingkat Pastisipasi Politik Kaum Perempuan Dinilai Rendah

Karena, menurutnya, substansi dan tahapan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut merupakan pembahasan yang tidak benar.

"Kami menampung aspirasi," kata Marwan.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mendukung penuh pihak yang menolak UU Cipta Kerja yang digagas oleh Presiden Joko Widodo tersebut. 

Baca Juga: Tanggapi Soal Sikap Represif Pemerintah, Mardani Ali Sera: Harusnya Jokowi Jadi Penyeimbang

Serta, Fraksi Partai Demokrat juga memberikan dukungan kepada pihak yang mengajukan judicial review ke Makamah Konsitusi (MK).

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x