PR BEKASI - Baru-baru ini nama Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur kembali mencuat akibat komentar kontroversialnya yang dinilai telah menghina organisasi Nahdlatul Ulama, dalam sebuah pernyataannya di acara dialog dalam kanal YouTube Refly Harun.
Dalam dialognya di YouTube Refly Harun, Gus Nur diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU), ia juga menghina Ketua Umum PBNU KH. Aqil Siradj, menghina ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Gus Yaqut.
Melalui unggahan video di kanal YouTube CokroTV, pengamat politik Eko Kuntadhi menyayangkan seorang Refly Harun yang mengundang Gus Nur sebagai bintang tamunya.
Baca Juga: Tolak Substansi dan Pengesahan UU Cipta Kerja, Demokrat: Kami Kritis Suarakan Kepentingan Rakyat
Eko mengatakan tak hanya menghina para pimpinan, Gus Nur juga menghina seluruh warga NU yang dikatakan berisi orang-orang PKI. "Kurang ajak kan?," ucapnya menambahkan.
Menurut dia, ucapan Gus Nur ini bukan sekali dua kali, menurut Eko, sudah sering juga Gus Nur melakukan penghinaan terang-terangan terhadap NU dan warga NU.
"Bahkan di pengadilan Jawa Timur, ia sudah dijatuhkan hukuman 1 tahun 8 bulan, akibat bacotnya tersebut. Kini perkaranya masih dalam tahap persidangan selanjutnya," tutur Eko.
Baca Juga: Kowani Sebut Tingkat Pastisipasi Politik Kaum Perempuan Dinilai Rendah
Eko pun dibuat heran karena seorang Refly Harun yang merupakan mantan komisaris BUMN dan ahli tata negara mengundang seorang Gus Nur sebagai lawan bicaranya dalam sebuah dialog di channel YouTubenya.
Editor: Puji Fauziah