Catat Tanggalnya! Operasi Zebra 2020 Kembali Digelar, Denda Sampai Rp500,000 Jika Melanggar

- 22 Oktober 2020, 14:10 WIB
Pemotor lawan arus ditilang polisi Jakbar, Operasi Patuh Jaya 2020.
Pemotor lawan arus ditilang polisi Jakbar, Operasi Patuh Jaya 2020. /@tmcpoldametro/

PR BEKASI - Operasi Zebra 2020 kembali digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Operasi tersebut mengambil nama dari Jalur/Perlintasan Zebra (Zebra Cross) dan merupakan sebuahsebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi (SIM dan STNK) dari para pemakai mobil dan motor dan menindak pelanggaran lalu lintas.

Tak heran banyak pengendara berniat menghindar dari operasi tersebut dengan cara balik arah, lawan arus atau tak melewati jalan besar.

Baca Juga: Kabar Gembira, Disdik Kota Bekasi Beri Bantuan Rp5 juta ke Mahasiswa Aktif, Hanya Satu Syaratnya

Menurut Ditlantas, rencananya Operasi Zebra ini akan digelar selama dua pekan, mulai dari 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.

"Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 22 Oktober 2020.

Kombes Sambodo juga mengatakan untuk Operasi Zebra ini pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif.

Baca Juga: Setelah Menunggu Selama 70 Tahun, Ma'ruf Amin Ucap Syukur Peran Santri Diakui Negara

"Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x