PR BEKASI - Nama Achmad Yurianto sudah tidak asing didengar di telinga masyarakat Indonesia setelah perannya menjadi juru bicara pemerintah dalam penanganan covid-19.
Achmad Yurianto yang merupakan dokter militer sebelumnya diangkat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 9 Maret 2020.
Sebelum menjabat sebagai Dirjen P2P, Achmad Yurianto diangkat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan pada 2015 oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek.
Semasa menjabat Dirjen Kemenkes, Achmad Yurianto juga ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 yang bekerja nonstop sejak 2 Maret hingga 21 Juli 2020.
Baca Juga: Tidak Ingin Kalah dengan Tetangga, Gelaran MotoGP Indonesia Diharapkan Lebih Baik dari Thailand
Dirinya menyampaikan laporan harian kasus Covid-19 di BNPB.
Kini, belum genap satu tahun menjabat Dirjen P2P menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun, yakni Anung Sugihantono, Achmad Yurianto kembali diangkat sebagai staf ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
Achmad Yurianto dilantik oleh Menkes Terawan Agus Putranto sebagai staf ahli Menkes di Ruang J Leimena Kementerian Kesehatan di Jakarta pada Jumat, 23 Oktober 2020.
Dasar pelantikannya adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA