Jenazah Cai Changpan Ingin Dibawa Pulang ke Tiongkok, Polisi Menahan

- 24 Oktober 2020, 07:20 WIB
Terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Chang Pan.
Terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Chang Pan. /RRI

PR BEKASI – Jenazah terpidana mati kasus Narkotika Cai Changpan diminta untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Tiongkok.

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono menyampaikan hal itu di Jakarta pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Dia mengatakan bahwa keluarga dari narapidana Lapas Kelas I Tangerang tersebut mengajukan permintaan agar jenazah Cai Changpan dipulangkan ke Tiongkok.

Baca Juga: Tidak Ingin Kalah dengan Tetangga, Gelaran MotoGP Indonesia Diharapkan Lebih Baik dari Thailand

“Walaupun sudah ada permintaan dari keluarga, tapi tetap harus menunggu keputusan penyidik,” ujar Arif Wahyono, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia mengatakan bahwa Tim Forensik masih menunggu instruksi penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, sebelum memulangkan jenazah Cai Changpan.

Jenazah Cai Changpan sampai saat ini masih tersimpan di ruang pendingin kamar mayat RS Polri.

Penyimpanan telah berlangsung sejak narapidana kasus narkoba tersebut dilaporkan tewas bunuh diri di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada hari Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Bergerak Atasi Banjir, Anies Baswedan Akan Pilih Kelompok Warga untuk Digusur, Catat Kriterianya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x