Pemain PUBG di Aceh Akan Dihukum Cambuk, MPU Telah Keluarkan Fatwa Haram

- 24 Oktober 2020, 07:12 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian. /ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

PR BEKASI - PUBG Mobile memang telah menjadi game favorit di semua kalangan usia khususnya remaja di tanah air.

Di ulang tahun pertamanya, PUBG Mobile telah mencatatkan 200.000.000 kali jumlah unduhan, dengan jumlah pengguna aktif per hari mencapai 30.000.000 pengguna. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian menegaskan setiap pemain game daring Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya yang mengandung unsur kekerasan atau peperangan, layak dihukum cambuk di muka umum sebagai pelanggar syariat Islam di Aceh.

Memang betul bahwa Islam  merupakan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Aceh. Banyak ahli sejarah baik dalam maupun luar negeri yang berpendapat bahwa agama Islam pertamakali masuk ke Indonesia melalui Aceh.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Penumpang Pesawat, Pemerintah Hapuskan Biaya Jasa Penumpang

Oleh karena itu, tidak heran Aceh merupakan kota yang pengaruh agama Islamnya kental dan kuat.

“Jadi sangat layak di Aceh sebagai negeri syariat ini, pelaku yang melakukan tindakan haram yang dilarang di dalam agama Islam, sangat layak diseret diberi sanksi untuk dihukum cambuk sesuai aturan yang berlaku di Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian di Meulaboh.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kantor berita Antara, Sabtu, 24 Oktober 2020, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh pada Juni 2019 lalu telah mengeluarkan fatwa haram memainkan permainan daring PUBG dan sejenisnya.

Fatwa tersebut dikeluarkan karena permainan daring tersebut menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, karena permainannya mengandung unsur kekerasan dan peperangan sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap akhlak dan psikologis pemain gim dimaksud.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x