Berhasil Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung, Bamsoet Apresiasi Kinerja Bareskrim Polri

- 24 Oktober 2020, 15:29 WIB
Ketua MPR RI  Bambang Soesatyo (Bamsoet) minta KPU tindak tegas pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada 2020
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) minta KPU tindak tegas pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada 2020 /ANTARA/

PR BEKASI - Kinerja Bareskrim Polri yang berhasil menetapkan delapan tersangka penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 September 2020 mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo.

Pria yang kerap disapa Bamsoet tersebut berharap dengan ditetapkannya para tersangka tersebut akan bisa menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait penyebab kebakaran gedung Kejagung, apakah ada unsur kesengajaan atau murni kealpaan.

"Ujung dari proses penegakan hukum ini akan bermuara ke pengadilan nanti akan terlihat, apakah penetapan delapan tersangka tersebut mampu menjawab penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Dituding Bentengi 'Pihak Tertentu' dalam Kasus Korupsi Jiwasraya, BPK Buka Suara

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, politisi Partai Golkar tersebut berharap para tersangka diadili secara tegas dan adil karena proses penegakan hukum di Indonesia harus menjunjung tinggi keadilan.

Bamsoet meminta kedelapan tersangka tersebut mendapat hukuman yang setimpal sesuai peraturan perundangan jika terbukti secara sah dan meyakinkan di depan hukum bahwa kedelapan tersangka bersalah

Dirinya menambahkan, dengan diberikannya hukuman yang setimpal kepada para pelaku, diharapkan dapat menjadi pelajaran kepada siapapun untuk lebih berhati-hati dalam bertindak.

Baca Juga: Sakit Hati Akibat Game Online, Seorang Hafiz Quran Tewas Dibunuh Teman Sekolahnya

"Dari sini kita belajar untuk tak boleh mengabaikan potensi terjadinya kebakaran. Dari hal kecil seperti puntung rokok saja, bisa menyulut kobaran besar api yang bisa melahap berbagai sudut ruangan, bahkan bisa membuat nyawa melayang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x