PR BEKASI – Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa tidak hanya Gus Nur, Refly Harun juga layak untuk diproses hukum.
Melalui unggahan di akun media sosial Twitter miliknya, Ferdinand Hutahaean menyampaikan harapan setelah ditangkapnya Suri Nur Rahardja atau yang lebih dikenal sebagai Gus Nur tersebut.
Diketahui, Gus Nur ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena mengatakan Nahdlatul Ulama (NU) berubah 180 derajat setelah rezim ini lahir.
Baca Juga: Sempat Jadi Jokowi Mania saat Pilpres Lalu, Ernest Prakasa Ungkap Kecewa: Salah Saya Sendiri
Ucapan tersebut pun dianggap telah menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan penghinaan.
“Dengan ditangkapnya Sugi Nur oleh Polri, kita berharap para tukang fitnah dan tukang sembur ujaran kebencian bertobat,” tutur Ferdinand Hutahaean, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
“Dan tidak membenturkan perilaku kriminalnya, dengan kebebasan berpendapat,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Biar Tidak Monoton, Gunakan Benda yang Akrab dengan Anak untuk Media Edukasi Pencegahan Covid-19
Selain menyampaikan harapannya, Ferdinand Hutahaean juga mendorong Polri untuk memproses Refly Harun secara hukum.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: RRI