Djoko Tjandra dan 4 Terdakwa Awali November dengan Sidang Perkara, Ketua PN Jakpus Turun Langsung

- 25 Oktober 2020, 06:32 WIB
Kasus Djoko Tjandra yang akan memasuki sidang perdana 2 November 2020.
Kasus Djoko Tjandra yang akan memasuki sidang perdana 2 November 2020. /Antara

PR BEKASI - Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra akan segera menjalani sidang perdana pada 2 November 2020 mendatang.

Tidak sendiri, terpidana kasus cessie Bank Bali dalam kasus korupsi dan pemufakatan jahat ini akan menjalani sidang dengan empat orang yg terdakwa lainnya.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Minggu, 25 Oktober 2020, empat terdakwa lain yang akan disidang bersama dengan Joko Tjandra yakni Andi Irfan Jaya yang merupakan perantara penerima uang suap untuk jaksa Pinangki Sirna Malasari, dan pihak swasta Tommy Sumardy.

Baca Juga: PDI-P Minta Joko Widodo Siapkan Nama-nama Pengganti Menteri yang Dianggap Tidak Loyal 

Terdakwa lain yang akan disidang adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Pol. Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Prasetijo Utomo.

"Untuk sidang perdana kelima terdakwa tersebut, direncanakan pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono di Jakarta pada Sabtu, 24 Oktober 2029 kemarin.

Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Damis akan memimpin sendiri sidang tersebut.

"Untuk terdakwa Joko Soegiarto Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, dan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte masing-masing berkas tersendiri dipimpin oleh ketua majelis Muhammad Damis dengan anggota Saefuddin Zuhri dan Joko Subagyo dengan jaksa penuntut umum Wartono," kata Bambang.

Baca Juga: Simak Cara Merawat 4 Perangkat Rumah Tangga agar Awet 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x