Meski Ditangkap, Gus Nur Masih Dipercaya Banyak Kalangan, Kuasa Hukum: Banyak yang Mau Jadi Penjamin

- 26 Oktober 2020, 07:00 WIB
Ustaz Gus Nur.
Ustaz Gus Nur. /rri.co.id

PR BEKASI - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur telah ditangkap polisi di rumahnya di Pakis, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 24 Oktober 2020 pukul 0.18 WIB.

Penangkapan Gus Nur bermula dari pelaporan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Gus Nur diduga mengutarakan ujaran kebencian dan penghinaan yang mengandung SARA dalam sebuah tayangan di akun YouTube Refly Harun pada 18 Oktober 2020.

Dalam tayangan tersebut, Gus Nur menyebut, saat ini NU dapat diibaratkan sebagai bus umum yang sopirnya dalam kondisi mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal, dan penumpangnya kurang ajar.

Baca Juga: Geram dengan Komentar Emmanuel Macron, Negara Arab Ramai-ramai Boikot Produk Keluaran Prancis 

Dia pun mengibaratkan para penumpang bus tersebut menganut pemikiran liberal, sekuler, dan merupakan Partai Komunis Indonesia (PKI)

Meski ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus ujaran kebencian dan penghinaan, tapi ternyata Gus Nur masih dipercaya banyak kalangan untuk tetap berada di lingkungan pesantren, dan tidak akan dibiarkan berlama-lama dibui.

Menurut Kuasa Hukum Gus Nur, Chandra Purna Irawan, hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya pihak yang bersedia menjadi penjamin Gus Nur.

“Banyak pihak yang bersedia menjadi penjamin Gus Nur untuk dibebaskan. Pihak keluarga dan para alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat bersedia untuk menjadi penjamin," kata Chandra Purna Irawan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Senin, 26 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x