PR BEKASI – Publik tengah diresahkan dengan pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata eksklusif di Taman Nasional Komodo yang berada di Pulau Komodo Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keresahan dan kekhawatiran itu bermula ketika beredar foto di media sosial yang memperlihatkan seekor komodo nampak seperti menghadang truk pembawa material.
Warganet pun khawatir pembangunan itu hanya akan merusak ekosistem dan habitat dari kadal raksasa yang miliki nama latin Varanus Komodoensis ini.
Baca Juga: La Nina Berpotensi Sebabkan Banjir dan Longsor, Kemensos Tingkatkan Kewaspadaan di Sejumlah Daerah
Tagar #savekomodo pun melambung dan menjadi trending topik di media sosial Twitter hingga Senin 26 Oktober 2020.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim bahwa pembangunan telah dilakukan dengan prosedur yang mengedepankan keselamatan komodo.
Untuk melindungi Taman Nasional Komodo sebagai World Heritage Site UNESCO yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV), Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) dan Ditjen Cipta Karya melaksanakan penataan kawasan Pulau Rinca dengan penuh kehati-hatian.
Baca Juga: Luhut Dikritik oleh Cucu Sendiri karena Buruknya Komunikasi, Rocky Gerung: Percuma Bikin Website
Dalam hal ini, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada 15 Juli 2020.
Editor: Puji Fauziah