Jelang Peringati Hari Pahlawan 10 November, Megawati Soekarnoputri Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

- 26 Oktober 2020, 20:35 WIB
Megawati Soekarnoputri.
Megawati Soekarnoputri. /Pikiran Rakyat/

PR BEKASI – Jelang Hari Pahlawan tanggal 10 November nanti, nama Megawati Soekarnoputri, Presiden kelima Republik Indonesia, diusulkan diangkat oleh negara sebagai Pahlawan Nasional.

Hal ini disampaikan Jamiyah Batak Muslim Indonesia (JBMI). Usulan tersebut disampaikan ketua JBMI, Albiner Sitompul, kepada Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa, 20 Oktober 2020 lalu.

Menurut dia, Megawati dianggap pahlawan sebab pernah terlibat melawan penindasan rezim Presiden RI ke-2 Soeharto. Albiner menyebut, usulan ini juga dilatar belakangi karena Megawati memiliki peran penting dalam sejarah demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Survei Tunjukkan Tingginya Ketakutan Berpendapat, Rocky Gerung: Dibanding SBY, Jokowi Lebih Otoriter

Terkait usulan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono Laras, belum mau memberikan komentar tentang usulan JBMI. Iya mengatakan, usulan mengenai pemberian gelar pahlawan sebelumnya memang sudah banyak dari pemerintah daerah.

Hanya saja, Hartono tak mengetahui berapa angka pastinya.

Sementara itu, Direktur Kepahlawanan, Keperintisian, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2RS), Bambang Sugeng mengatakan, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan gelar pahlawan.

Baca Juga: Dengan Suara Parau, Vanessa Angel Minta Hakim Jatuhkan Vonis Seringan Mungkin: Anak Baru Tiga Bulan

Aturan tersebut diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 26. Syarat umum itu di antaranya adalah, calon pahlawan merupakan warga negara Indonesia (WNI) atau orang yang berjuang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x